

Dr Emmanuel Ibe Kachikwu, NNPC, GMD
Perusahaan Perminyakan Nasional Nigeria, (NNPC) telah memulai pembukaan umum tender teknis yang diajukan oleh 91 perusahaan untuk mendapatkan kontrak penyediaan Layanan Kapal Pesisir dan Pengisian Bahan Bakar.
Hal ini tertuang dalam pernyataan Manajer Umum Grup NNPC, Departemen Hubungan Masyarakat Grup Mr Ohi Alegbe dan disampaikan kepada Kantor Berita Nigeria (NAN) di Abuja pada hari Kamis.
Pernyataan tersebut menyatakan bahwa layanan darat dan bunker ditujukan untuk operasional Perusahaan Pemasaran Pipa dan Produk (PPMC), anak perusahaan NNPC.
Dikatakan bahwa latihan tersebut dilakukan di bawah pengawasan perwakilan perusahaan tender, pejabat Biro Pengadaan Publik (BPP) dan Inisiatif Transparansi Industri Ekstraktif Nigeria (NEITI) sebagai penilai independen.
Pernyataan tersebut menyatakan bahwa Group Managing Director NNPC, Dr. Ibe Kachikwu, menyatakan kegembiraannya atas partisipasi besar-besaran perusahaan-perusahaan pribumi Nigeria dan pemilik kapal dalam proses penawaran.
Menurut pernyataan itu, Kachikwu mengatakan seluruh proses penawaran akan transparan.
Dikatakan bahwa NNPC bertekad untuk mendapatkan keuntungan terbaik dalam hal nilai tambah dan layanan terbaik sekaligus mempromosikan konten lokal Nigeria.
Pernyataan tersebut menambahkan bahwa pelaksanaan penawaran yang sedang berlangsung berupaya untuk melibatkan layanan dari organisasi terkemuka dengan tiga rentang Tonase Berat Mati (DWT) yaitu 5.000-8.000 DWT, 10.000-20.000 DWT, dan 25.000-50.000 DWT.
Dijelaskan bahwa kapal pantai tersebut dirancang untuk mengevakuasi produk minyak bumi dari kilang pantai NNPC ke berbagai outlet
pelabuhan di Nigeria atau di luar Nigeria sebagaimana ditentukan oleh PPMC dan melakukan pengiriman produk minyak bumi ke depot yang dialiri air dengan dermaga dengan rancangan terbatas 6,0 hingga 11 meter.
Lebih lanjut dikatakan bahwa kapal-kapal tersebut akan melakukan pemindahan kargo dari kapal ke kapal dari kapal tanker impor dan menurunkannya di depot air, antara lain.
Pernyataan tersebut lebih lanjut mengatakan bahwa layanan kapal bunker yang diinginkan juga akan melibatkan pemuatan Minyak Gas Otomatis Ago dan Minyak Bahan Bakar Tuang Rendah (LPFO) dari kilang yang dialiri air untuk tujuan bunkering.
Dikatakan bahwa kapal tersebut juga akan menyediakan bunker kepada kapal-kapal yang dimiliki dan disewa NNPC setiap bulan sesuai kebutuhan.
Dikatakan tanggung jawab lain dari kapal tersebut termasuk menjaga keakuratan laporan Kejaksaan Agung dan LPFO yang dimuat dan dipasok ke kapal NNPC serta meneruskan catatan kegiatan bunkering ke Divisi Transportasi Laut PPMC setiap bulan.